TO ALL VISITORS :

;

PROFIL SEKOLAH

Jumat, 15 Januari 2010



A. PENDAHULUAN


1. Latar Belakang

Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ( MPMBS ) di Sekolah Dasar Standar Nasional Lebak Bulus 02 telah mulai dirintis pelaksanaannya sejak tahun 2003. Pelaksanaan pola Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ( PMBS ) di dasarkan pada Undang – Undang Pendidikan nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang secara jelas menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, serta mengacu pada program kerja bidang pendidikan DKI Jakarta yang bertujuan : Program pendidikan dasar di arahkan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan terutama peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar untuk membina anak didik agar memiliki akhlak dan budi pekerti yang luhur, memiliki sikap perilaku dan kemampuan dasar yang optimal sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya serta mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Di samping itu sekolah mampu menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dapat mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis serta siap mengikuti jenjang pendidikan lebih lanjut.


2. Tujuan

Sesuai dengan maksud disusunnya program kerja ini, maka tujuan yang ingin dicapai adalah :
a. Menyiapkan panduan bagi kepala sekolah, guru dan pegawai sekolah
b. Memberikan rambu – rambu bagi kepala sekolah, guru dan pegawai sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat
c. Memberikan gambaran tentang indikator kinerja yang harus dibangun dalam rangka penyelenggaraan pelayanan pendidikan di Sekolah Dasar Standar Nasional Lebak Bulus 02

3. Dasar Hukum


a. Undang – Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
b. Undang – Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintas Pusat dan Daerah
c. Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
d. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah otonom
e. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044 / U / 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
f. Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 559 / C / Kep / PG / 2002 tentang Tim Pengembangan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
g. Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Depdiknas No. 448a / C.C2 / Kep / DS / 2003 tentang Penetapan Sekolah Dasar Koalisi Tingkat Nasional


4. Estetika


BAB I PENDAHULUAN
Diuraikan gambaran umum pelaksanaan pendidikan, tujuan, landasan hukum, sasaran dan sistematika penyusunan Program Kerja Kepala Sekolah.


BAB II PROFIL SEKOLAH
Diuraikan gambaran umum tentang tujuan pendidikan secara umum, tujuan pendidikan di SDSN Lebak Bulus 02, visi, misi, strategi serta keadaan peserta didik, kepegawaian, pembiayaan, sarana prasarana, perpustakaan, pelaksanaan KBM dan pembinaan lingkungan sekolah dan rencana sekolah ke depan.
BAB III PEMBAGIAN TUGAS
Diuraikan mengenai program kerja sekolah, fungsi dan tugas kepal sekolah, pembantu kepala sekolah serta guru
BAB IV SASARAN PROGRAM SEKOLAH
Diuraikan mengenai progran kerja sekolah dari tiap – tiap bidang garapan
BAB V RENCANA ANGGARAN SEKOLAH
Diuraikan tentang mekanisme pengelolaan keuangan sekolah

BAB VI PENUTUP
Berisi kesimpulan, saran – saran dan kata penutup
B. PROFIL SEKOLAH


Sekolah Dasar Standar Nasional Lebak Bulus 02 berlokasi di jalan Pertanian Raya No. 59, Cilandak - Jakarta Selatan. Didirikan pada tahun 1978 dengan luas area 2.176 m².
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan propinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Sekolah Dasar Standar Nasional Lebak Bulus 02 mengembangkan pola pembelajaran aktif kreatif dan menyenangkan ( PAKEM ) yang dibangun dalam Visi, Misi dan strategi sekolah.

1. Visi

Unggul dalam prestasi berdasarkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa kreatif, inovatif dan kompetitif

2. Misi

- Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara aktif, sehingga setiap siswa berkembang secar optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki
- Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut sehingga arif dalam bertindak
- Menetapkan manajemen partisipatif

3. Strategi

a. Meningkatkan kualitas manajemen sekolah
b. Meningkatkan kualitas profesional guru dan pegawai
c. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran
d. Meningkatkan kualitas sarana pembelajaran
e. Meningkatkan kualitas hubungan dengan orangtua / masyarakat
f. Meningkatkan sistem informasi global ( IT )


4. Tujuan Pendidikan di SDSN Lebak Bulus 02

Tujuan pada dasarnya merupakan tahapan atau langkah untuk mewujudkan keberhasilan visi dan ketercapaian misi sekolah dikaitkan dengan siklus program sekolah.
Program sekolah dirancang secara sistematis dan berkelanjutan yang dilaksanakan melalui tahapan jangka waktu tertentu. Untuk ketercapaian program tersebut disusun materi yang disesuaikan dengan standar pelayanan minimal kebutuhan sekolah selama satu tahun, sebagai berikut :

a. Mengamalkan ajaran agama sebagai hasil proses pembelajaran dari kegiatan pembiasaan
b. Meraih prestasi akademik mauoun non akademik minimal tingkat provinsi DKI Jakarta
c. Menguasai dasar – dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan k4e sekolah yang lebih tinggi
d. Menjadi sekolah pelopor dan pengerak di lingkungan masyarakat sekitar
e. Menjadi sekolah yang diminati di masyarakat
f. Meningkatkan fungsi dan peranan sekolah dalam upaya menciptakan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang memiliki ragam dan tingkat pengetahuan, kemampuan, keterampilan serta nilai dan sikap yang memungkinkannya untuk menjadi warga masyarakat dan warga negara yang berbudi pekerti yang luhur, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkemampuan serta berketerampilan dasar yang dapat menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikannya serta untuk hidup dalam masyarakat.
g. Mengembangkan sarana dan prasarana yang ada di sekolah dan lingkungan serta mendayagunakan secara efektif dan efisien dalam usaha peningkatan kualitas mutu pendidikan
h. Meningkatkan kemampuan – kemampuan profesional tenaga kependidikan dalam perencanaan pengorganisasian, pengarahan, pemberian motivasi pelaksanaan, pengkoordinasian, evaluasi dan inovasi pendidikan ke arah tercapainya tujuan pendidikan sekolah dasar.

Dari penerapan strategi – strategi yang dilakukan, maka diharapkan akan terjadi :

a. Peningkatan kualitas manajemen sekolah, bertujuan untuk :
1. Tercapainya proses pengambilan keputusan secara partisipatif yang diikuti oleh seluruh warga sekolah dan komite sekolah
2. Terbentuknya kelompok diskusi orangtua murid yang tergabung dalam forum komunikasi orangtua murid tiap tingkat kelas ( rukun kelas )
3. Terbentuknya Pembantu Kepala Sekolah yang membidangi bagian kurikulum, bagian ketenagaan, bagian kesiswaan, bagian sarana dan prasarana, hubungan kemasyarakatan dan ketatausahaan / keuangan.
4. Tercapainya pendistribusian tugas seluruh personal sekolah sesuai dengan kopentensinya.

b. Peningkatan profesionalisme guru dan pegawai, bertujuan untuk :
1. Menjadikan guru sebagai tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan bagi siswa
2. Tercapainya peningkatan prestasi guru dan pegawai melalui seminar, pelatihan dan melanjutkan studi
3. Tercapainya peningkatan kesejahteraan guru dan pegawai

c. Peningkatan mutu pembelajaran, bertujuan untuk :
1. Tercapainya proses kegiatan belajar mengajar yang mengacu pada pembelajaran aktif, kreatif dan menyenangkan
2. Tercapainya proses bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dumiliki
3. Tercapainya peningkatan prestasi akademik, menguasai materi / kompetensi dasar berdasarkan kurikulum
4. Tersedianya bahan pembelajaran yang bermutu seperti kurikulum, buku sumber, buku bacaan, media dan alat peraga

d. Pembinaan kesiswaan, bertujuan untuk :
1. Peningkatan kualitas anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab
2. Peningkatan pembinaan bakat dan minat siswa melalui kegiatan intra dan ekstrakurikuler

e. Peningkatan sarana dan prasarana penunjang pendidikan, bertujuan untuk :
1. Tersedianya sarana penunjang pendidikan secara optimal
2. Terpeliharanya sarana pendidikan yang telah dimiliki




f. Peningkatan kualitas ketatausahaan, bertujuan untuk :
1. Tersedianya ruangan tata usaha sekolah yang tertata rapi sehingga memudahkan untuk penyimpanan, pengarsipan dan pengamanan dokumen sekolah
2. Tersedianya petugas tata usaha yang terampil
3. Tersedianya bahan penunjang kegiatan sekolah
4. Tersedianya sarana informasi sekolah

g. Peningkatan hubungan kerjasama dengan pihak lain, bertujuan untuk :
1. Tercapainya kerjasama sekolah dengan komite, orangtua murid serta masyarakat dalam menunjang pelaksanaan program pendidikan
2. Tercapainya hubungan kerjasama dengan instansi lain


5. Proses Belajar Mengajar

Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung sarangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan berbagai metode serta menggunakan berbagai alat bantu.


6. Pembelajaran

Merupakan proses memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan. Pemberdayaan dilakukan untuk mendorong pencapaian kompetensi dan perilaku khusus supaya setiap individu mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat dan mewujudkan masyarakat pembelajar


7. Prinsip – prinsip kegiatan pembelajaran

a. Berpusat pada anak
b. Belajar dengan melakukan
c. Mengembangkan kemampuan sosial
d. Mengembangkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah berTuhan
e. Mengembangkan keterampilan pemecahan masalah
f. Mengembangkan kreatifitas siswa
g. Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi
h. Menumbuhkan kesadaran sebagai warna negara yang baik
i. Belajar sepanjang hayat
j. Perpaduan kompetensi, kerjasama dan solidaritas


8. Peran guru dalam proses belajar mengajar

Peran dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adam & Decey dalam Basic Principles of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, pertisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan konselor.


9. Prinsip – prinsip pengajaran

a. Perencanaan dan persiapan mengajar ( tujuan, metode, evaluasi )
b. Komunikasi kelas
c. Demonstrasi dan penjelasan
d. Pemberian pertanyaan
e. Pemberian tugas – tugas
f. Penilaian ( target yang dicapai )
g. Balikan dan perbaikan
h. Motivasi dan penguatan
i. Manajemen kelas
1) Seating
2) Suara guru
3) Akting
4) Metode
5) Alat bantu ajar
6) Kerja kelompok


10. Arah pembelajaran

K Mengenali dan berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang diyakini
K Mengenali dan menjalankan hak dan kewajiban diri, beretos kerja dan peduli terhadap lingkungan
K Berpikir logis, kritis dan kreatif serta berkomunikasi melalui berbagai media
K Mengembangkan kemandirian, kerjasama dan solidaritas
K Bersifat kepemimpinan, empati dan toleransi
K Menyenangi keindahan
K Membiasakan hidup bersih, bugar dan sehat
K Memiliki rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air


11. Profesionalisme guru

K Selalu membuat perencanaan konkrit dan detail
K Berkehendak mengubah pola pikir lama menjadi pola pikir baru
K Bersikap kritis dan berani menolak kehendak yang kurang edukatif
K Berkehendak mengubah pola tindak dalam menetapkan peran siswa, peran guru dan gaya mengajar
K Berani meyakinkan kepala sekolah, orangtua dan masyarakat agar dapat berpihak pada beberapa inovasi pendidikan yang edukatif
K Bersikap kreatif dalam membangun dan menghasilkan karya pendidikan


12. Fasilitas penunjang pendidikan

Fasilitas yang dimiliki oleh Sekolah Dasar Standa Nasional Lebak Bulus 02 adalah :
a. Luas bangunan 1.250 m² yang terdiri dari :
- 10 lokal ruang belajar
- 1 lokal ruang guru
- 1 lokal ruang perpustakaan
- 1 lokal ruang komputer
- 1 lokal ruang kepala sekolah
- 1 lokal ruang mushalla
- 1 lokal ruang UKS
- 1 lokal koperasi
- 4 lokal kamar mandi / WC
b. Lapangan upacara
c. Area bermain siswa
d. Alat peraga
e. Alat olahraga
f. Alat kesenian

13. Kegiatan pembelajaran

Sekolah Dasar Standar Nasional Lebak Bulus 02 berupaya mengutamakan penanaman watak dan kepribadian berwawasan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sikap beretika, ilmu pengetahun dan teknologi kepada anak didik sedini mungkin agar mereka memiliki modal dasar yang kuat guna melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kegiatan belajar dikemas dalam suatu pola pembelajaran aktif, kreatif dan menyenangkan ( PAKEM ) yang menekankan pada aktivitas siswa secara utuh sehingga diharapkan para siswa sanggup menjadi dirinya.
Materi pembelajaran pokok berdasarkan KTSP yang terdiri mata pelajaran :
a. Pendidikan agama
b. Pendidikan kewarganegaraan
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Pengetahuan alam
f. Pengetahuan sosial
g. Kerajinan tangan dan kesenian
h. Pendidikan jasmani / olahraga
i. Muatan lokal, terdiri dari :
* Bahasa Inggris
* PLBJ
* Komputer

Selain kegiatan belajar yang pokok ( akademik ) dikembangkan pula kegiatan ekstrakurikuler sebagai wahana pengembangan bakat dan minat siswa, antara lain berupa :
a. Seni tari tradisional
b. Seni tari nasional
c. Seni vokal
d. Seni musik
e. Seni lukis
f. Bulutangkis
g. Rebana / marawis
h. Bahasa Inggris
i. Komputer
j. Baca tulis huruf Al Qur’an ( iqro )
k. Pramuka
l. Dokter kecil
14. Penilaian

Dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 012 / U / 2002 tentang Sistem Penilaian di Sekolah, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan secara nasional perlu dilaksanakan penilaian hasil belajar secara sistematis dan berkelanjutan. Sesuai dengan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, sekolah diberi kewenangan untuk menyelenggarakan penilaian.
Untuk mengetahui tingkat tercapainya tujuan pendidikan dan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum di lakukan berbgai penilaian diantaranya :

a. Ulangan harian
Ulangan yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui hasil proses pembelajaran kepada siswa setelah satu pokok bahasan selesai

b. Ulangan tengah semester
Ulangan yang dilakukan terdiri SK dan KD selesai diberikan nilai ini diperhitungkan untuk nilai raport.

c. Ulangan umum semester
Ulangan yang diberikan sebagai ulangan pada akhir semester yang terdiri dari SK dan KD selama satu semester, hasil ulangan diperhitungkan dalam nilai raport


15. Personalia

Sekolah Dasar Standar Nasional Lebak Bulus 02 dibina oleh :
a. Kepala Sekolah
b. 19 Tenaga pengajar yang terdiri dari :
1) 16 guru PNS
2) 1 guru CPNS
3) 3 guru honor
c. 1 tenaga tata usaha
d. 2 penjaga sekolah
e. 1 satpam
16. Peserta didik

Jumlah siswa seluruhnya adalah 455, yang terdiri dari 222 siswa laki – laki dan 233 siswa perempuan yang dibagi dalam 12 rombongan belajar.

a. Jumlah siswa
Jumlah siswa tiap kelas paling banyak 28 untuk kelas 1 – 2 dan 44 untuk kelas IV – VI, terdiri dari kelas A dan B. Masing – masing kelas dibimbing oleh seorang guru pembimbing.

b. Waktu kegiatan belajar
Waktu kegiatan belajar siswa dilaksanakan pada pagi hari, mulai dari jam 06.30 s.d 12.30. Siswa tiba di sekolah selambat – lambatnya 5 menit sebelum pelajaran dimulai.
1) Siswa yang mendapat tugas / piket hadir lebih awal atau pulang lebih lambat
2) Bila siswa terlambat harus melapor kepada guru piket
3) Bila siswa tidak masuk harus memberitahukan sebelumnya secara lisan / tertulis
4) Siswa masuk kelas pukul 06.30
5) Siswa berbaris di depan kelas disiapkan oleh ketua kelas
6) Siswa masuk kelas satu persatu dengan tertib, terlebih dahulu diperiksa kerapihan pakaian dan kebersihan kuku oleh guru kelas
7) Siswa berdoa dan memberi salam sebelum peljaran dimulai dipimpin oleh ketua kelas
8) Siswa pada waktu kegiatan belajar berlangsung tidak diperkenankan
9) Selama kegiatan belajar berlangsung siswa tidak diperkenankan membeli makanan / jajan di luar ( lebih baik bawa makanan dari rumah )
10) Ketika bel pelajaran terakhir berbunyi kegiatan beljar ditutup dengan do’a dipimpin oleh ketua kelas dan mengucapkan salam
11) Guru memberikan nasehat – nasehat sebelum siswa meninggalkan kelas
12) Siswa keluar kelas dengan tertib

c. Pakaian seragam sekolah
1) Pakaian seragam upacara
Siswa putra / putri
a) celana pendek / rok warna putih
b) kemeja lengan pendek warna putih ( nama dan loksi )
c) pakai ikat pinggang warna hitam
d) topi warna merah
e) sepatu warna hitam dan kaos kaki warna putih setenga betis
2) Pakaian seragam harian ( merah putih ) dipakai hari selasa dan rabu. Kamis, memakai baju batik dan celana putih. Jum’at pakaian muslim. Sabtu seragam pramuka / olahraga.


17. Pembiayaan

Sumber pembiayaan terdiri dari :
a. Bantuan dana dari pemerintah berupa BOS dan BOP
b. Dana masyarakat dan orangtua yang tidak mengikat
c. Kerjasama dengan dunia usaha / dunia industri yang ada disekitar sekolah


18. Komponen yang perlu dibiayai

a. Gaji dan kesejahteraan guru dan pegawai honorer
b. Kegiatan teknis edukatif untuk proses belajar mengajar
c. Kegiatan penunjang untuk operasional pembelajaran
d. Perawatan peralatan teknis edukatif
e. Perawatan kegiatan penunjang
f. Perjalanan dinas guru dan kepala sekolah dalam pembinaan
g. Langganan daya dan jasa
h. Porseni dan kegiatan lomba
i. Program peningkatan mutu sekolah
j. Kegiatan ekstrakurikuler


19. Kepedulian masyarakat
Adanya kepedulian masyarakat terhadap Sekolah Dasar Standar Nasional Lebak Bulus 02 karena strategi dan manajemen sekolah yang membuka peluang kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial secara langsung sehingga timbul kepercayaan dan respon terhadap program sekolah.


20. Partisipasi masyarakat

Sebagai upaya untuk menciptakan terjalinya hubungan ”sambungrasa” antara pihak sekolah dan orangtua dibentuk suatu forum yang dinamakan Forum Komunikasi Orangtua pada tiap kelas atau Rukun Kelas.
Bentuk kepedulian dan keterlibatan orangtua melalui forum komunikasi / rukun kelas antara lain :
a. Memberikan masukan kepada pihak sekolah berupa usul atau inisiatif
b. Mendorong putra – putrinya agar mau dan rajin belajar
c. Menciptakan kondisi belajar yang baik
d. Ikut serta dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah
e. Menggalang dana berupa bantuan untuk kegiatan pembangunan kelengkapan sarana sekolah
f. Mendorong siswa untuk ikut kegiatan ekstrakurikuler

Untuk menjaga keselarasan program dan aktualisasi kegiatan antar forum komunikasi / rukun kelas dan sekolah, dibutuhkan adanya komite sekolah yang diharapkan mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyrakat sekolah dalam bentuk program sekolah


21. Komite sekolah

Komite Sekolah Dasar Negeri Lebak Bulus 02 dibentuk berdasarkan aspirasi pengurus forum yang dipilih dengan berlandaskan azas demokrasi.
Peran dan fungsi dewan sekolah antara lain :
a. Memberikan otoritas profesional kepada guru
b. Bersama sekolah mengembangkan potensi ke arah unggulan
c. Membangun jaringan kerjasama dengan pihak luar sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, proses dan hasil pendidikan.
d. Meminta laporan pertanggungjawaban kepala sekolah dalam pelaksanaan program pendidikan

Prestasi yang telah dicapai oleh dewan / komite Sekolah Dasar Standar Nasional Lebak Bulus 02 yaitu :
a. Membangun prasarana sekolah seperti mushalla, ruang perpustakaan, ruang gugus
b. Mendukung acara pameran dan pagelaran anak
c. Membangun WC baru sebanyak 1 kamar dan merenovasi yang ada
d. Mendukung kegiatan lomba – lomba pramuka
e. Mendukung kegiatan peringatan hari besar agama dan hari besar nasional




C. SUSUNAN PENGURUS KOMITE SEKOLAH


Penasehat : 1. Kasi Dikdas Kecamatan
Drs. Bantu Manik, MM
2. Kepala Sekolah
Drs. Alex Djumidi
Nara Sumber : Drs. Gatot Muharyanto, SH
Ketua : Andriza P. Usman, SH
Sekretaris I : Linda Meisar, SH
Sekretaris II : Andri Susanto, S. Sos
Bendahara I : Devie Isnadi
Bendahara II : Suzi Hartati, S. Pd. SD

Koordinator bidang :
1. Pengendalian sumber daya sekolah
a. Darnawati
b. Susi Hendrijani
2 Pengelolaan sumber daya sekolah
a. Nur Hidayah, S. Pd SD
b. Herita Rizky
3. Pengendalian kualitas pelayanan
a. Ucu Maryati, S. Pd
b. Win Windiastuti
4. Jaringan kerjasama sistem informasi
a. Tri Dewi Agung
b. Hj. Andi Mursidah
5. Usaha
a. Thelma
b. Nursaid

D. PEMBAGIAN TUGAS

1. Fungsi dan Tugas Sekolah

Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai unit pelaksana teknis pendidikan formal. Secara garis besar memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
a. Melaksanakan pendidikan formal selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sifat sekolah
b. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku, yaitu KTSP
c. Melaksanakan bimbingan penyuluhan bagi siswa di sekolah
d. Melaksanakan pembinaan siswa
e. Melaksanakan urusan ketatausahaan dan rumah tangga sekolah
f. Membina kerjasama dengan orangtua, masyarakat dan dunia usaha
g. Memberdayakan semua sumber ddaya dan dana sekolah termasuk komite sekolah untuk meningkatkan mutu pelaksanaan kurikulum


2. Kepala Sekolah

Agar pengelolaan sekolah dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien, kepala sekolah melaksanakan fungsinya sebagai berikut :

a. Merancang pengembangan sekolah bersama – sama komite sekolah
b. Menjalin kerjasama dengan komite sekolah dan lembaga masyarakat lainnya
c. Melakukan pembinaan terhadap guru dan pegawai
d. Sebagai supervisor terhadap para pembantu kepala sekolah
e. Kepala sekolah dibantu oleh para guru masing – masing urusan bersama dengan karyawan untuk :
1) Menyusun program kerja tahunan sekolah sesuai dengan kalender pendidikan
2) Menyusun kegiatan harian, mingguan, bulanan, semester awal dan akhir tahun
3) Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah
4) Menyusun / membuat grafik kemajuan pelaksanaan kegiatan sekolah
5) Membuat laporan pelaksanaan kegiatan sekolah
6) Menetapkan rincian tugas sesuai dengan kebutuhan sekolah
7) Menyusun rencana anggaran belanja sekolah

f. Kepala sekolah selaku top manager bertugas :
1) Menyusun perencaan kegiatan
2) Mengorganisasikan kegiatan
3) Mengarahkan dan mengkoordinasikan kegiatan
4) Mengadakan supervisi dan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah
5) Mengevaluasi seluruh pelaksanaan kegiatan sekolah dan menentukan program penyesuaian serta tindak lanjut kegiatan
6) Menentukan kebijakan
7) Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat


3. Pembantu Kepala Sekolah

Pembantu kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan khusus untuk menangani urusan tertentu dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.

a. Guru pembantu kepala sekolah bagian kurikulum dan program pengajaran

Tugasnya mencakup kegiatan perencaaan, pelaksanaan dan penilaian kurikulum serta berwenang untuk mengembangkan kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal sesuai dengn kebutuhan. Kemudian dijabarkan dan dikoordinasikan dalam program pengajaran agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara efektif. Untuk tercapainya program pembelajaran maka perlu menyusun administrasi program pembeljaran seperti :
1) Menyiapkan program semester dan program tahunan
2) Menyiapkan jadwal pelajaran
3) Mengatur pelaksanaan penyusunan batas pelajaran dan silabus
4) Mengatur pelaksanaan evaluasi belajar dan mengatur norma penilaian
5) Menyelenggarakan tes uji kompetensi dan ujian sekolah
6) Mengatur norma kenaikan kelas
7) Merencanakan pelaksanaan ujian sekolah bagi kelas enam
8) Mengelola nilai ujian sekolah
9) Mengatur pencatatan kemajuan beljar siswa
10) Merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan remedial dan pengayaan
11) Mempersiapkan program penggunaan tentang waktu jam kosong
12) Bertanggung jawab kepada kepala sekolah
13) Melaporkan dan menyerahkan seluruh perangkat administrasi secara rutin kepada tata usaha
b. Guru pembantu kepala sekolah bidang kesiswaan

Sebagai pembantu kepala sekolah bidang kesiswaan mempunyai tugas mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur serta mencapai tujuan sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, mengelola kegiatan kesiswaan berkaitan dengan hal – hal berikut :

1) Kehadiran murid di sekolah dan masalah – masalah yang berhubungan dengan siswa
2) Membantu kepala sekolah merencanakan penerimaan siswa baru
3) Menciptakan bentuk bimbingan beljar dalam rangka meningkatkan prestasi siswa
4) Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa
5) Melaksanakan pembinaan
6) Mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan ekstrakurikuler
7) Menyelenggarakan kegiatan upacara nasional dan keagamaan
8) Mengisi secara berkala format – format administrasi sekolah sekolah yang berkaitan dengan kesiswaan
9) Melapoarkan dan menyerahkan seluruh perangkat administrasi secara rutin kepada tata usaha
10) Bertanggung jawab kepada kepala sekolah


c. Guru pembantu kepala sekolah bidang ketenagaan

Tujuan guru pembantu kepala sekolah bidang ketenagaan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal namun dalam tetap kondisi yang menyenangkan. Selain itu mempunyai fungsi yang harus dilaksanakan adalah menarik, mengembangkan. Menggaji dan memotivasi personel guna mencapai tujuan sistem, membantu anggota mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier tenaga kependidikan serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Manajemen ketenagaan mencakup :




1) Perencanaan pegawai dan penerimaan pegawai
Bersama kepala sekolah mengusulkan kebutuhan pegawai dan menerima pegawai

2) Pembinaan dan pengembangan pegawai
Agar guru dan pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka perlu mendapat perhatian dan bimbingan terutama terhadap masalah – masalah baru atau yang belum dipahami. Untuk itu perlu secara teratur dilaksanakan usaha – usaha perbaikan dan pengembangan. Peningkatan dan pengembangan dapat dilakukan dengan :
a) Pembinaan kinerja guru dan pegawai setiap bulan oleh kepala sekolah
b) Pelatihan kurikulum baru
c) Pelatihan materi pembelajaran
d) Pelatihan / pemantapan proses pembelajaran
e) Mengadakan diskusi antar guru

3) Kesejahteraan pegawai
Untuk menjaga semangat dan efektifitas kerja, perlu ditumbuhkan dan dipelihara rasa aman dan puas dalam diri pegawai sehingga timbul rasa tanggung jawab yang tinggi, oleh karena itu kesejahteraan pegawai perlu diperhatikan berupa kesejahteraan financial yang memadai, kesejahteraan material serta kenaikan pangkat


d. Guru Pembantu Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana

Sarana Pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam menunjang proses pembelajaran
Guru pembantu kepala sekolah bidang sarana dan prasarana mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kinerja guru pembantu kepala sekolah bidang sarana dan prasarana diharapkan dapat menyusun perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan, inventarisasi, penghapusan serta penataan, sehingga tersedianya alat – alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pembelajaran, disamping itu dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah dan menyenangkan.


e. Guru Pembantu Kepala Sekolah Bidang Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat

Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan sarana yang sangat berperan dalam membina pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah.
Oleh karena itu, sekolah berkewajiban untuk memberi penerangan tentang tujuan – tujuan, program – program, kebutuhan serta keadaan masyarakat. Sebaliknya sekolah juga harus mengatahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sekolah.
Jika hubungan sekolah dengan masyarakat berjalan dengan baik, rasa tanggungjawab dan partisipasi masyarakat untuk memajukan sekolah juga akan baik dan tinggi. Agar tercapai hubungan yang baik, masyarakat perlu mengetahui gambaran yang jelas tentang sekolah. Gambaran dan kondisi sekolah dapat diinformasikan melalui laporan kepada orangtua murid, buletin bulanan, pameran sekolah, open house, kunjungan ke sekolah, kunjungan ke rumah murid, penjelasan melalui pusat informasi sekolah, murid, radio dan televisi serta laporan tahunan.
Hal ini perlu dilakukan agar tumbuh :
1) Saling pengertian antara sekolah, orangtua, masyarakat dan lembaga – lembaga lain yang ada di masyarakat; termasuk dunia kerja.
2) Saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing – masing
3) Kerjasama yang erat antara seklah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggungjawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.


f. Guru Pembantu Kepala Sekolah Bidang Ketatausahaan

Administrasi Tata Usaha merupakan kegiatan pencatatan tentang segala sesuatu yang terjadi dalam sekolah untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan. Administrasi tata usaha meliputi segenap kegitan mulai dari pembuatan surat, pengelolaan, penataan sampai dengan penyimpnan semua surat atau bahan keterangan yang diperlukan oleh sekolah.
Pelaksanaan kegiatan ketatausahan meliputi :
1) Pengelolaan surat
Dalam pengurusan surat harus digunakan buku agenda kembar / kartu kendali yang terdiri dari :
a) surat masuk
b) surat keluar
2) Pengelolaan arsip
Arsip – arsip sebagai sumber informasi bagi sekolah harus dikelola dengan baik, meliputi :
a) Sistem penataan / penyimpanan arsip yang dapat dipergunakan sebagai dasar penataan / penyimpanan
b) Arsip – arsip aktif yang penting dan permanen harus dijaga keamanannya
c) Untuk mencegah terjadinya penumpukan arsip yang tidak berguna, dilakukan penyusutan arsip / pemusnahan arsip yang tidak berguna dalam jangka waktu 3 tahun

3) Pengurusan surat dan penggunaan buku agenda
Surat masuk dan surat keluar harus diagendakan. Prosedur / tata cara pengagendaan surat masuk / keluar sesuai dengan aturan.


g. Guru Pembantu Kepala Sekolah Bidang Pengelolaan Keuangan / Bendahara

Yang dimaksud pengelolaan keuangan sekolah yaitu pengaturan dan pencatatan pengeluaran dan pemasukan keuangan atau dana yang diperoleh dari pemerintah dan sumbangan masyarakat berdasarkan hasil musyawarah orangtua dengan komite sekolah, kemudian melaporkan kepada kepala sekolah setiap enam bulanan dan akhir tahun.
























E. SASARAN PROGRAM SEKOLAH TAHUN 2009 - 2010

Untuk pencapaian tujuan sekolah, perlu ditetapkan sasaran program kegiatan yang sistematik, rasional dan terarah. Sasaran yang hendak dicapai disusun dalam program. Program tersebut tersusun sebagai beriukut :

1. Program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Tujuan

Tercapainya kerjasama sekolah sekolah dengan orangtua murid serta masyarakat dalam pelaksanaan program pendidikan di SDSN Lebak Bulus 02 secara mandiri, transparan dan bertanggungjawab serta melaksanakan program sekolah untuk mencapai visi, misi dan target mutu yang diamanatkan oleh masyarakat dan semua fihak yang berkepentingan.
a. Tercapainya proses pengmbilan keputusan secara partisipatif yang diikuti oleh seluruh warga sekolah dan komite sekolah dalam penentuan visi, misi dan target mutu.
b. Pengawasan dan pengendalian mutu pelaksanaan kegiatan di sekolah secara internal dan eksternal secara transparan dengan prinsip akuntabilitas publik.
c. Pelaksanaan evaluasi program sekolah untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan, pelaksanaan kurikulum dan penilaian kinerja sekolah sebagai satu kesatuan secara menyeluruh.
d. Melaksanakan penilaian input, proses, output dan outcome pendidikan di SDSN Lebak Bulus 02.


2. Program Peningktan Profesionlisme Guru dan Pegawai ( ditangani guru pembantu kepala sekolah bidang ketenagaan )

Tujuan

Membina guru sebagai tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan bagi siswa.
a. Optimalisasi kinerja guru dan pegawai sekolah
b. Meningkatkan prestasi guru dan pegawai melalui seminar, pelatihan dan melanjutkan studi
c. Peningkatan kesejahteraan guru dan pegawai
d. Pemberian penghargaan bagi guru yang mempunyai prestsi bidang tertentu.
3. Program Peningkatan Mutu Pembelajaran ( ditangani guru pembantu kepala sekolah bidang kurikulum )

Tujuan

Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat memiliki kemampuan dasar ilmu pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi siswa serta dapat berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.

a. Mempersiapkan siswa peserta belajar
b. Menganalisis kurikulum dan pembuatan silabus
c. Merencanakan proses kegiatan belajar mengajar
d. Menyusun kalender kegiatan pembelajaran / kelas / sekolah
e. Penyediaan alat bantu pembelajaran
f. Melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki
g. Mengadakan evaluasi pembelajaran serta menganalisis bahan evaluasi
h. Melaksanakan pelaporan hasil evaluasi


4. Program Pembinaan Kesiswaan ( ditangani guru pembantu kepala sekolah bidang kesiswaan )

Tujuan

Peningkatan kualitas anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.

a. Peningkatan pembinaan bakat dan minat siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler dan sanggar.
b. Pembentukan kelompok siswa berbakat dibidang MIPA, olahraga dan kesenian
c. Melaksanakan even bidang olahraga, seni dan MIPA
d. Pemberian penghargaan bagi siswa berprestasi dalam bidang tertentu


5. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Penunjang Pendidikan ( ditangani guru pembantu kepala sekolah bidang sarana prasarana )

Tujuan

Tersedianya sarana penunjang yang dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran.
a. Tersedianya sarana penunjang / pendukung pendidikan secara optimal
b. Terpeliharanya sarana pendidikan yang telah dimiliki
c. Terpenuhinya sarana tempat belajar sehingga siswa dapat sekolah


6. Program Peningkatan Kualitas Ketatausahaan ( ditangani guru pembantu kepala sekolah bidang ketatausahaan )

Tujuan

Terpeliharanya ruangan tata usaha sekolah yang tertata rapi sehingga memudahkan untuk penyimpanan, pengarsipan dan pengamanan dokumen sekolah
a. Mengoptimalkan petugas tata usaha
b. Tersedianya sarana penunjang kerja personil sekolah
c. Tersusunnya laporan kegiatan secara rutin


7. Program Peningkatan Hubungan Kerjasama Dengan Pihal Lain ( ditangani guru pembantu kepala sekolah bidang hubungan masyarakat )

Tujuan

Tercapainya kerjasama sekolah dengan orangtua murid serta masyarakat dalam pelaksanaan program pendidikan di SDSN Lebak Bulus 02.
a. Penyusunan program pertemuan dengan orangtua
b. Tercapainya kerjasama sekolah dengan orangtua murid serta masyarakat dalam menunjang pelaksanaan program pendidikan
c. Tercapainya hubungan kerjasama sekolah dengan instansi lain
d. Tersedianya media informasi bagi orangtua dan masyarakat
e. Terbentuknya sarana pusat informasi sekolah


F. URAIAN PROGRAM

1. Program Peningkatan Manajemen Sekolah

Rincian program :
a. Untuk mencapai proses pengambilan keputusan secara partisipatif dilakukan work shop
b. Untuk menjaga mutu pendidikan dilakukan evaluasi bagi guru dan pegawai secara berkala setiap 4 bulan.
c. Untuk mengetahui kelancaran pelaksanaan pendidikan di sekolah dilakukan diskusi pelaksanaan setiap akhir bulan
d. Untuk menginformasikan hasil pelaksanaan pendidikan dilakukan pelaporan kepada komite setiap satu tahun sekali


2. Program Peningkatan Profesionalisme Guru dan Pegawai

Rincian program :
a. Untuk memberdayakan guru dilakukan :
1) Pembinaan guru melalui KKG
2) Melaksanakan pembinaan tentang KTSP dan penilaian berbasis kelas
3) Melaksanakan seminar

b. Dalam peningkatan kesejahteraan guru dan karyawan dilakukan :
1) Pemberian kesejahteraan
2) Pemberian tunjangan lain yang mengikat
3) Pemberian penghargaan berupa biaya kuliah


3. Program Peningkatan Mutu Pembelajaran

Rincian program :
Mempersiapkan sarana pembelajaran :
a. Menyusun kalender pendidikan dan membuat jadwal pelajaran
b. Menyusun program tahunan
c. Membuat program semester
d. Menyusun silabus pembelajaran
e. Menyusun evaluasi pembelajaran harian, UTS dan semester serta Ujian Sekolah
f. Mengadakan pengayaan dan Remedial

4. Program Pembinaan Kesiswaan

Rincian program :

a. Penerimaan siswa baru
1) Pembentukan panitia
2) Penyiapan perangkat administrasi
3) Penyusunan anggaran
4) Mengadakan rapat panitia
5) Pembagian formulir
6) Rapat penerimaan peserta didik yang diterima
7) Pengumuman peserta didik yang diterima

b. Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
1) Memperingati hari raya keagamaan
2) Mengadakan lomba bersifat keagamaan
3) Mengadakan kultum tiap hari Jum’at
4) Menyantuni anak yatim dan panti jompo
5) Mengadakan pesantren kilat setiap bulan puasa
6) Melakukan penampungan zakat fitrah dan qurban serta menyalurkannya

c. Pembinaan berbangsa dan bernegara
1) Memperingati hari – hari besar kenegaraan
2) Mengadakan lomba karya tulis ilmiah
3) Mengadakan lomba busana daerah
4) Mengadakan pengumpulan dana untuk daerah terkena musibah

d. Pembinaan berorganisasi dan kepemimpinan
1) Pembinaan keperamukaan
2) Pembinaan usaha kesehatan sekolah dan dokter kecil
3) Pembinaan petugas majalah dinding
4) Pembinaan pasukan pengibar bendera
5) Pembinaan petugas perpustakaan


e. Pembinaan prestasi siswa
1) Pembinaan siswa pehobi bidang matematika
2) Pembinaan siswa pehobi bidang IPA
3) Pembinaan siswa pehobi bidang Bahasa Inggris
4) Pembinaan siswa pehobi bidang Bahasa Indonesia
5) Pembinaan siswa pehobi bidang seni musik
6) Pembinaan siswa pehobi bidang seni suara
7) Pembinaan siswa pehobi bidang seni tari
8) Pembinaan siswa pehobi bidang seni lukis
9) Pembinaan siswa pehobi bidang olahraga voli
10) Pembinaan siswa pehobi bidang olahraga basket
11) Pembinaan siswa pehobi bidang olahraga bulutangkis
12) Pembinaan siswa pehobi bidang olahraga renang
13) Pembinaan siswa pehobi bidangkorenponden dan MC
14) Mengikuti lomba Pildacil
15) Mengikuti lomba olimpiade MIPA
16) Mengikuti lomba keterampilan agama
17) Mengikuti lomba mata pelajaran
18) Mengikuti porseni

f. Pembinaan pengembangan minat dan kreasi siswa
1) Untuk menambah kemampuan minat dan bakat siswa dilakukan pembinaan melalui sanggar
2) Pementasan seni / apresiasi seni
3) Mengadakan uji tanding bidang olahraga


5. Program Sarana Prasarana

Rincian program :

a. Pemeliharaan dan perbaikan bangunan
1) Pengecatan ruangan
2) Perbaikan meja dan kursi siswa
3) Perbaikan meja dan kursi guru
4) Perbaikan lapangan
5) Pembuatan Gazebo

b. Pengadaan mebeuler
1) Pembelian / pengadaan lemari kelas
2) Pembelian / pengadaan meja guru
3) Pembelian / pengadaan white board
c. Pemeliharaan kebersihan, kesehatan dan keindahan
1) Penyediaan alat kebersihan
2) Penyediaan sabun mandi
3) Penyediaan pewangi ruangan
4) Penyediaan karbol

d. Pemeliharaan dan penyediaan sarana pendidikan
1) Perbaikan instalasi listrik dan air
2) Penyediaan alat – alat penerangan
3) Pembelian standard sound
4) Perbaikan alat pembelajaran ( IT )
5) Perbaikan nama kelas / ruang kelas
6) Penyediaan alat upacara bendera
7) Penyediaan kipas angin


6. Program Peningkatan Kualitas Tata Usaha

Rincian program :

a. Penataan surat
b. Pengarsipan surat
c. Penyediaan alat dan bahan tulis dan surat menyurat
d. Pembayaran iuran listrik, air, telepon dan internet
e. Pencatatan, pelaporan dan pengarsipan keuangan


7. Program Peningkatan Hubungan Kerjasama

Rincian program :

a. Penyusunan program pertemuan dengan orangtua
b. Mengadakan pertemuan rutin antara kepala sekolah, guru beserta komite sekolah dalam penyusunan program
c. Mengadakan kerjasama imbal balik antara sekolah dengan instansi pemerintah
d. Memberikan pelayanan publik dalam bentuk informasi baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
e. Menyediakan pusat layanan informasi menyeluruh

G. RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA


1. Pengertian

Anggaran adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah untuk jangka waktu tertentu ( periode ), serta alokasi sumber – sumber kepada setiap bagian aktivitas. Anggaran memiliki peran penting di dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi aktivitas yang dilakukan oleh sekolah. Untuk itu, setiap penanggung jawab program harus menjalankan aktivitas sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan sebelumnya. Karena anggaran memiliki kedudukan penting, seorang penanggung jawab program harus mencatat anggaran serta melaporkan realisasinya sehingga dapat diperbandingkan selisih antara anggaran dengan pelaksanaan serta melakukan tindak lanjut untuk perbaikan.

Ada 3 bagian pokok anggaran suatu unit lembaga yaitu :

a. target penerimaan
b. rencana pengeluaran
c. sumber dana lainnya, yaitu peran serta orangtua, komite, dunia usaha da industri


2. Langkah Penyusunan

Fungsi dasar suatu anggaran adalah sebagai suatu bentuk perencanaan, alat pengendalian dan alat analisis. Agar fungsi – fungsi tersebut dapat berjalan, jumlah yang dicantumkan dalam anggaran adalah jumlah yang diperkirakan akan direalisasikan pada saat pelaksanaan kegiatan. Jumlah tersebut diupayakan agar mendekati angka yang sebenarnya, termasuk di dalamnya adalah perhitungan pajak – pajak terkait yang menjadi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyusunan anggaran berangkat dari rencana kegiatan atau program yang telah disusun dan kemudian diperhitungkan berapa biaya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut, bukan dari jumlah dana yang tersedia dan bagaimana dana tersebut dihabiskan. Dengan rancangan yang demikian fungsi anggaran sebagai alat pengendalian kegiatan akan dapat diefektifkan.



Langkah – langkah penyusunan anggaran adalah sebagai berikut :

a. Menginventarisasi rencana yang akan dilaksanakan
b. Menyusun rencana berdasar skala prioritas pelaksanaannya
c. Menentukan program kerja dan rincian program
d. Menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program
e. Menghitung dana yang dibutuhkan
f. Menentukan sumber dana untuk membiayai rencana.


Berbagai rencana yang dituangkan ke dalam Rencana dan Program Tahunan pada dasarnya adalah program sekolah, oleh karena itu anggaran yang diperlukan juga tercakup dalam anggaran dan pendapatan belanja sekolah.( APBS ). Anggaran untuk rencana program dalam MPMBS dapat berasal dari berbagai sumber dana. Prinsip efisiensi harus diterapkan dalam penyusunan rencana anggaran setiap program sekolah. Pada anggaran yang disusun perlu dijelaskan, apakah rencana program yang akan dilaksanakan merupakan hal yang baru atau merupakan kelanjutan atas kegiatan yang telah dilaksanakan dalam periode sebelumnya, dengan menyebutkan sumber dana sebelumnya.
Di dalam anggaran yang disusun harus memuat informasi / data minimal tentang :

a. Informasi rencana kegiatan; sasaran, uraian rencana kegitan, penanggungjawab, rencana baru atau lanjutan.
b. Uraian kegiatan program; program kerja, rincian program
c. Informasi kebutuhan; barang / jasa yang dibutuhkan, volume kebutuhan
d. Data kebutuhan; harga satuan, jumlah biaya yang diperlukan untuk seluruh volume kebutuhan
e. Jumlah anggaran; jumlah anggaran untuk masing – masing rincian program, program, rencana kegiatan dan total anggaran untuk seluruh rencana kegiatan periode terkait
f. Sumber dana; total sumber dana, masing – masing sumber dana yang mendukung pembiayaan program

Dalam pelaksanaan kegiatannya, jumlah yang direalisasikan bisa terjadi tidak sama dengan anggarannya ( karena sesuai dengan kondisi pada saat transaksi ), bisa kurang atau lebih dari jumlah yang telah dianggarkan. Realisasi keuangan yang tidak sama dengan anggaran, terutama yang cukup besar perbedaannya ( jumlah material ), harus dianalisis sebab – sebabnya dan apabila diperlukan dapat dilakukan revisi anggaran agar fungsi anggaran dapat tetap berjalan. Perbedaan antara realisasi pengeluaran dengan anggarannya bisa terjadi karena :

a. Adanya efisiensi atau inefisiensi pengeluaran
b. Terjadinya penghematan atau pemborosan
c. Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan yang telah diprogramkan
d. Adanya perubahan harga yang tidak terantisipasi
e. Penyusunan anggaran yang kurang tepat

Sifat anggaran yang lain adalah bahwa anggaran bersifat luwes, artinya apabila dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan ternyata harus dilakukan penyesuaian kegiatan, maka anggaran dapat direvisi dengan menempuh prosedur tertentu.

Perubahan – perubahan yang mungkin terjadi adalah :

Adanya suatu kegiatan program yang sebelumnya tidak dicantumkan di dalam proposal, sedangkan di lain pihak terdapat rencana kegiatan yang telah dicantumkan dalam proposal namun tidak jadi dilaksanakan karena suatu sebab.

Apabila terjadi perubahan yang demikian, sekolah harus melaporkannya secara tertulis ke komite sekolah untuk mendapatkan persetujuan tanpa melihat besarnya perubahan jumlah anggaran yang terjadi dan selanjutnya menginformasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota.

Perubahahan yang tidak berkaitan dengan rencana kegiatan, hanya dalam komponen program atau aktivitas.

Apabila terjadi perubahan komponen program atau aktivitas dan mengakibatkan perubahan alokasi biaya di atas 10 % dari total anggaran program yang bersangkutan maka perubahan tersebut harus segera dilaporkan secara tertulis ke komite sekolah.

Perubahan berkitan dengan perubahan komponen program atau aktivitas namun pergeseran / perubahan dana yang terjadi secara kumulatif masih di bawah 10 % dari total anggaran rencana kegiatan.

Perubahan yang demikian tidak perlu dilaporkan segera tetapi cukup diberikan penjelasan dalam laporan pelaksanaan kegiatan dan keuangan program MPMBS yang disampaikan pada setiap catur wulan.

0 komentar: