TO ALL VISITORS :

;
Jumat, 06 November 2009




Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ( MPMBS ) di Sekolah Dasar Standar Nasional Lebak Bulus 02 telah mulai dirintis pelaksanaannya sejak tahun 2003. Pelaksanaan pola Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ( PMBS ) di dasarkan pada Undang – Undang Pendidikan nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang secara jelas menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, serta mengacu pada program kerja bidang pendidikan DKI Jakarta yang bertujuan : Program pendidikan dasar di arahkan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan terutama peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar untuk membina anak didik agar memiliki akhlak dan budi pekerti yang luhur, memiliki sikap perilaku dan kemampuan dasar yang optimal sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya serta mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Di samping itu sekolah mampu menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dapat mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis serta siap mengikuti jenjang pendidikan lebih lanjut.

0 komentar: